Minggu, 07 Juni 2015

Solusi Data Siswa Berbeda Pada KPS Dan Dapodik

Data Siswa di KPS Berbeda dengan akta lahir yang di Input pada Dapodik, bagaimana bisa terjadi perbedaan data tersebut apakah bermasalah atau terkendala usulan diterimanya bantuan pada program Indonesia Pintar, tentunya untuk menjawab bisa terjadinya demikian dalam skala pendataan ada pihak yang mungkin melakukan pendataan tanpa menjadikan bukti data yang berkuatan hukum menjadi acuan dalam input data atau biodat seseorang, sebelumnya kita bicara KPS atau Non KPS mari kita review dulu apa itu KIP/BSM yang sekarang lebih familiar dikenal dengan PIP.

Program Indonesia Pintar, yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
[Baca Panduan Aplikasi Program Indonesia Pintar]
Solusi Data Siswa Berbeda Pada KPS Dan Dapodik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Kartu Indonesia Pintar, yang selanjutnya disebut KIP adalah kartu yang diberikan kepada anak dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai penanda/identitas untuk mendapatkan manfaat PIP.

Pada portal PIP.KEMDIKBUD baca selengkapnya Cara Isi Aplikasi Program Indonesia Pintar
Sangat mungkin saat ini kita dapati data siswa pada KPS berbeda dengan inputan Dapodik/Dapodikdas, Antara KPS Dan Dapodik

Kami melakukan input atau isi data siswa siswa pada Dapodik berdasarkan akta kelahiran sementara pada data Siswa KPS berbeda!!! bagaimana solusinya atau cara mengatasi perbedaan ini apakah akan bermasalah dalam usulan PIP ber KPS ?

Pertanyaan dari beberapa Operator yang melakukan pengusulan PIP ber KPS pada aplikasi PIP Kemdikbud. Hal lumrah saat ini bisa terjadi data siswa di KPS  berbeda pada dapodik yang secara akurasi acuan utama akta kelahiran siswanya.

Jika hal ini terjadi lihat pengumuman yang telah disampaikan oleh PIP Kemdikbud, solusi atau cara mengatasi data siswa KPS dan dapodik yang berbeda cermati kata-kata berikut yang kami bold dan underline:

PENGUMUMAN
Tahapan Sasaran PIP 2015
1. Siswa aktif ber-KPS
a. Pembaharuan nomor KPS dilakukan melalui dapodik sekolah, verifikasi nomor kps dapat dilihat pada menu laporan

b. Prioritas sasaran KPS:
a.Nomor KPS terdaftar pada Data Kartu TNP2K dan nomor tidak digunakan berulang
b. Data KPS yang terdaftar tetapi tidak valid nama pada kartu dengan data siswa,disesuaikan dengan kebijakan dinas, apakah dihapus nomor KPS di dapodik, atau dibiarkan.
2. Siswa aktif sesuai dengan kriteria sasaran PIP
Pemilihan usulan (FUS) dilakukan melalui menu Input penjaringan

PEMBERITAHUAN 6 Juni 2015
Pada Menu Input penjaringan , lakukan save per 5 pilihan FUS, supaya terhindar dari putus koneksi.

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.