Dualisme pendataan ditubuh kemdikbud nampaknya sudah dikonsolidasikan oleh pihak kemendikbud sendiri untuk satu saja yaitu dapodik. sedang padamu negeri yang internal hanya menangani guru harus menyesuaikan sistem dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, hal ini bagai gayung bersambut, keluhan beberapa operator sekolah bahkan pada TOT yang digelar salah satu OP Datadik juga mengusulkan hal yang sama.
Seperti dikutip dari laman Dikdas Kemdikbud berharap hanya satu sistem pendataan
usulan salah satu OP Dinas menyangkut hal tersebut sebagai berikut
“Yang saya lihat, dampaknya itu berada pada sekolah (operator sekolah, red). Kasihan mereka. Mereka menginput data Dapodik dan Padamu, bahkan juga ada beberapa aplikasi dari pemerintah daerah. Jadi, saya berharap sistem pendataan itu mbok ya satu saja,” ujar Yusuf, peserta asal Kabupaten Temanggung di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Maret 2015.
Seperti dikutip dari laman Dikdas Kemdikbud berharap hanya satu sistem pendataan
usulan salah satu OP Dinas menyangkut hal tersebut sebagai berikut
“Yang saya lihat, dampaknya itu berada pada sekolah (operator sekolah, red). Kasihan mereka. Mereka menginput data Dapodik dan Padamu, bahkan juga ada beberapa aplikasi dari pemerintah daerah. Jadi, saya berharap sistem pendataan itu mbok ya satu saja,” ujar Yusuf, peserta asal Kabupaten Temanggung di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Maret 2015.
Yusuf, yang merupakan Staf Subag
Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung ini, menambahkan bahwa
hadirnya satu sistem data akan meringankan beban kerja operator
sekolah.
“Terus siapa yang harus bertanggungjawab
terhadap pengajaran di sekolah bila operatornya itu terdiri dari guru?
Kan yang jadi korban juga siswa, dan tujuan guru mencerdaskan anak itu
akhirnya tidak tercapai karena mereka kecapekan,” tambah Yusuf.
Terhadap persoalan dualisme pendataan
tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, pada TOT
Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama, sempat mengatakan
bahwa di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nanti hanya ada
satu sistem pendataan.
“Saya mengikuti facebook, ada petisi
penghapusan Padamu Negeri, dan ini di kementerian memang sudah
dikonsolidasikan. Jadi nanti itu akan hanya ada satu sistem pendataan.
Dan Dapodik inilah yang akan jadi basis data di kementerian, sedangkan
Padamu Negeri yang khusus menangani guru itu harus menyesuaikan dengan
sistem Dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, dan termasuk yang ada di
PDSP,” tegas Hamid.
“Karena itu, bapak ibu sekalian jangan
terlalu kuatir masalah dua sistem ini, yang penting satu sistem itu
nanti akan diputuskan oleh pak menteri. Dan saya sudah menyampaikan
berkali-kali kepada Mendikbud bahwa Dapodik ini merupakan basis data
yang akan kita bangun ke depan,” tambahnya.*