Sabtu, 30 Agustus 2014

Perhitungan Siswa Di Dapodik Untuk Dasar Penyaluran BOS

Berdasarkan surat Kemdikbud nomor 105645/MPK.C/KU 2014 Tentang perencanaan penyaluran BOS Triwulan IV Tahun anggaran 2014 dan alokasi BOS 2015 telah disebutkan.
telah disampaikan sms terbuka untuk seluruh dinas pendididkan provinsi /kab/kota dan seluruh kepsek se Indonesia.: Sms terbuka
Yth. KKDATADIK Dinas Pendidikan Kab/kota dan kepsek se Indonesia, batas akhir pengiriman data dapodikdas akhir september 2014 untuk alokasi penyaluran tunjangan dan BOS.
Direktorat jendral Pendidikan Dasar dan di wajibkan untuk Segera update data 2014.1 melalui mekanisme sinkronisasi dapodik dengan data lengkap dan akurat.


Dalam Surat Edaran Tersebut juga menyampaikan dengan isi sebagai berikut
Bagi sekolah yang belum melakukan pembayaran buku kurikulum 2013 pada pihak penyedia, di sarankan untuk ditunda penyaluran bos triwulan 4 ini sampai yang bersangkutan melunasi pembayaran tersebut.

Berikut Surat Edaran yang ditandatangani Mentri Pendidikan Tersebut lihat disini


Dan Berikut Proses Perhitungan Siswa didapodik untuk dasar penyaluran BOS 2014 yang disampaikan Pak Yusuf Rokhmat Admin Pusat.
Perhitungan Siswa Di Dapodik Untuk  Dasar Penyaluran BOS



Perhitungan Individu Siswa berdasarkan Tabel Peserta Didik pada Dapodikdas, sekedar saran bagi rekan-rekan, lihat data PD, Serta Jumlahnya sudahkan akurat dan lengkap tentunya sesuai dengan data Milik Sekolah.

Pada Tabel Peserta Didik Pula, PD yang teregistrasi dan aktif pertahunnya, bukan Peserta Didik yang tidak aktif berada pada Tab PD Keluar.

Peserta Didik yang berada pada Rombongan Belajar, sudahkan di mapping siswa nya ke dalam Rombongan Belajar atau Rombel berikut penjelasan mapping Rombel, tepatkan jumlahnya pada tiap kelas, cermati dan teliti sesuai data kita atau data sekolah masing-masing.
1. pastikan data yang sudah di sinkronkan ke server kemdikbud sudah sama dengan di profil sekolah dalam web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id agar sedini mungkin terdeteksi jika ada masalah,

2. data data BOS segera akan menggunakan data DAPODIKDAS,
- NISN tidak wajib ada
- NIK siswa tidak wajib ada
- berdasarkan perhitungan siswa masuk kedalam rombel
per akhir September sebagai data pencairan BOS triwulan 4

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.