Berdasarkan surat Kemdikbud nomor 105645/MPK.C/KU 2014 Tentang perencanaan penyaluran BOS Triwulan IV Tahun anggaran 2014 dan alokasi BOS 2015 telah disebutkan.
telah disampaikan sms terbuka untuk seluruh dinas pendididkan provinsi /kab/kota dan seluruh kepsek se Indonesia.: Sms terbuka
Yth. KKDATADIK Dinas Pendidikan Kab/kota dan kepsek se Indonesia, batas akhir pengiriman data dapodikdas akhir september 2014 untuk alokasi penyaluran tunjangan dan BOS.
Direktorat jendral Pendidikan Dasar dan di wajibkan untuk Segera update data 2014.1 melalui mekanisme sinkronisasi dapodik dengan data lengkap dan akurat.
Dalam Surat Edaran Tersebut juga menyampaikan dengan isi sebagai berikut
Bagi sekolah yang belum melakukan pembayaran buku kurikulum 2013 pada pihak penyedia, di sarankan untuk ditunda penyaluran bos triwulan 4 ini sampai yang bersangkutan melunasi pembayaran tersebut.
Berikut Surat Edaran yang ditandatangani Mentri Pendidikan Tersebut lihat disini
Dan Berikut Proses Perhitungan Siswa didapodik untuk dasar penyaluran BOS 2014 yang disampaikan Pak Yusuf Rokhmat Admin Pusat.
telah disampaikan sms terbuka untuk seluruh dinas pendididkan provinsi /kab/kota dan seluruh kepsek se Indonesia.: Sms terbuka
Yth. KKDATADIK Dinas Pendidikan Kab/kota dan kepsek se Indonesia, batas akhir pengiriman data dapodikdas akhir september 2014 untuk alokasi penyaluran tunjangan dan BOS.
Direktorat jendral Pendidikan Dasar dan di wajibkan untuk Segera update data 2014.1 melalui mekanisme sinkronisasi dapodik dengan data lengkap dan akurat.
Dalam Surat Edaran Tersebut juga menyampaikan dengan isi sebagai berikut
Bagi sekolah yang belum melakukan pembayaran buku kurikulum 2013 pada pihak penyedia, di sarankan untuk ditunda penyaluran bos triwulan 4 ini sampai yang bersangkutan melunasi pembayaran tersebut.
Berikut Surat Edaran yang ditandatangani Mentri Pendidikan Tersebut lihat disini
Dan Berikut Proses Perhitungan Siswa didapodik untuk dasar penyaluran BOS 2014 yang disampaikan Pak Yusuf Rokhmat Admin Pusat.
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.