Kamis, 10 Maret 2016

Kebijakan Penerbitan Dan Pengelolaan NISN Tahun Ajaran 2016/2017

Materi Kebijakan Verifikasi dan Validasi data Peserta Didik tak terkecuali penerbitan dan pengelolaan NISN ( Tahun Pelajaran 2016/2017) yang disampaikan Kepala Bidang Ketenagaan, Peserta Didik dan  Warisan Budaya Benda Pada Rakornas Lembaga Pendataan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016 Di Hotel Kartika Chandra, 1—4 Maret 2016

KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA KEMENDIKBUD
(Permendikbud 79/2015)
Data Referensi untuk nomor identitas yang terverifikasi dan tervalidasi keabsahannya meliputi

1. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional yang merupakan pengkodean referensi satuan pendidikan;
2. Nomor Induk Siswa Nasional yang merupakan pengkodean referensi peserta didik;
3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan pengkodean referensi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
4. Nomor Pokok Yayasan Pendidikan yang merupakan pengkodean referensi yayasan yang memiliki satuan pendidikan.

Baca Juga Panduan Verval NISN
                 Cara Edit Data Verval NISN
                 Cara Menyimpan Hasil Verval NISN Pada MS.Excel
Penerbitan nomor identitas sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh PDSPK
Alur Pengelolaan Data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) mekanisme yang berlaku saat ini
Kebijakan Penerbitan Dan Pengelolaan NISN Tahun Ajaran 2016/2017
Pada mekanisme ideal yang diharapkan pada 2016/2017 kelak sebagi berikut:
 Jika kita definisikan maka adalah sebagai berikut
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DAN PENERBITAN NISN MULAI TAHUN AJARAN 2016-2017
1. NISN untuk siswa baru tingkat 1 di jenjang Sekolah Dasar diterbitkan oleh PDSPK secara sistematis melalui aplikasi VervalPD (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/), tidak lagi secara mandiri oleh Operator Sekolah.
Latar belakang:
 
2. Memastikan semua siswa baru yang sudah diajukan melalui aplikasi Dapodik agar segera mendapatkan NISN. Pemberian NISN untuk siswa Taman Kanak-Kanak Kelas B (TK-B) akan diujicobakan, dan dikelola oleh Admin dari PDSPK.
Latar belakang:

3. Saat ini DAPO Paud dan Dikmas sudah memulai terintegrasi dengan data base-nya PDSPK.
Persetujuan perubahan identitas siswa terkait NISN dikelola oleh Operator Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota, dengan dibantu Admin dari PDSPK.
Latar belakang:
Mempercepat proses persetujuan karena sekolah cenderung lebih mudah untuk komunikasi/koordinasi dengan Operator Dinas tingkat Kabupaten/Kota.
 
4. Konfirmasi Data Terindikasi Berbeda dikelola oleh Admin PDSPK, tidak lagi oleh Operator Sekolah.
Latar belakang:
Meminimalisir terjadinya pengambilan NISN oleh siswa lain.
 

Senin, 07 Maret 2016

Inilah Kebijakan PAUD dan DIKMAS Tahun 2016

Kebijakan PAUD dan DIKMAS Tahun 2016
Kebijakan PAUD dan DIKMAS 2016 yang disampaikan Pak Bpk Wartanto-Sesditjen PAUD Dikmas Visi dan Misi Kemdikbud, 2015-2019
“Terbentuknya insan serta ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong-royong.” Perubahan metafor – perubahan paradigma.

Tantangan
Tantangan Demografi
Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja Indonesia
Buta Aksara
Terdapat 6 Provinsi  dan 25 Kabupaten Terpadat Buta Aksara Tahun 2014,
Terdapat 4 Provinsi dengan  Angka Putus SD Tertinggi pada
Tahun 2013/2014 Jawa Barat, Jawa Tengah,  Jawa Timur, dan Sumatera Utara Jumlah Keluarga Peserta Didik
Baca Juga Rasio Guru Paud Dan JJM Pada Dapodik PAUDNI
Capaian Program PAUD-Dikmas 2015
Kebijakan PAUD dan DIKMAS Tahun 2016
Capaian PAUD
Capaian Pendidikan Keluarga
Capaian Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan
Capaian Pendidikan Kursus dan Pelatihan
Selengkapnya Materi Rakor PDSP 2016 klik Download Kebijakan Paud Dikmas 2016

Selasa, 01 Maret 2016

Inilah Beberapa Perubahan Kebijakan Aneka Tunjangan Tahun 2016 Dari Kemdikbud

Berikut hasil arahan tim admin Ditjen GTK Kemdikbud perihal anekan Tunjangan, Hasil Arahan TIM Tunjangan Kemdikbud Dirjen GTK, pada Rapat Operator 01/03/2016 pagi tadi jam 11 WIB :
‪#‎Tunjangan‬ Profesi PAUD,DIKDAS,DIKMEN :

ada beberapa perubahan kebijakan di 2016
1. Periodisasi bagi kepala sekolah akan di cabut selama belum ada keputusan dari biro hukum masalah bisa atau tidak nya dasar tersebut sebagai penghenti tunjangan profesi
2. CPNS untuk tahun 2016 mohon segera di pindahkan ke dana pusat dulu agar bisa dibayar melalui dana pusat dengan menggunakan gaji pokok non PNS

3. untuk GTT/PTT Kab/kota atau provinsi mohon kepada dinas pendidikan kab/kota untuk mengisi semua kelengkapan pada kolom fitur verifikasi GTT agar bisa di verifikasi oleh system dan kelengkapan serta SK bupati atau sejenisnya mohon di simpan sebagai arsip dan dikirimkan juga ke mas roni, Jadi Tetap SK Bupati yg jadi Acuan
Inilah Beberapa Perubahan Kebijakan Aneka Tunjangan Tahun 2016 Dari Kemdikbud

4. Untuk SK pengawas akan diberlakukan beban tugas sesuai peratu
ran yang berlaku dan akan di SK kan di akhir semester sambil menunggu kebijakan dari direktorat TENDIK selaku wali atau rumah dari seluruh pengawas mengenai masa aktif angka kredit terakhir dan di non aktifkannya sebagai fungsional .. jadi SK akan di terbitkan dengan kode surat direktorat TENDIK

‪#‎ANEKA‬ TUNJANGAN
1. TUNJANGAN KHUSUS

a. Dasar wilayah tunjangan khusus di ambil dari Perpres mengenai daerah 3T dan dari SK KPDPT yang telah kami mapping ke wilayah sekolah yang ada pada DAPODIK, masih ada sekitar 5000 desa yang blm bisa termapping dikarenakan penulisan nama desa tidak sesuai dengan referensi yang ada pada kemendagri, namun kami terus berupaya cleaning satu persatu
b. SK bupati mengenai wilayah khusus untuk saat ini belom dijadikan acuan sebagai dasar wilayah khusus untuk tunjangan khusus, namun tetap dinas pendidikan harus segera mengirimkan SK wilayah khusus pada admin GTK,, SEKALI LGI BELOM, TDK MENUTUP KEMUNGKINAN AKAN DI PAKAI, TPI BISA JADI TIDAK DI PAKAI.,,BELOOMM...
Inilah Beberapa Perubahan Kebijakan Aneka Tunjangan Tahun 2016 Dari Kemdikbud

3. INSENTIF GURU BUKAN PNS
A. Kriteria yang muncul pada aplikasi aneka tunjangan antara lain
1. Guru Bantu Pusat (data base biro kepegawaian, ada atau tidak nya SPK)
2. S1, Belum Bersertifikat Pendidik, Guru Bukan PNS Di sekolah Negeri
3. S1, Belum Bersertifikat Pendidik, Guru Bukan PNS Di Sekolah Swasta

KUOTA ANEKA TUNJANGAN AKAN DI PERHITUNGKAN HARI INI MENGINGAT TANGGAL 29 FEB 2016 BATAS AKHIR SINKRON DAPODIK SEBAGAI DATA VALID ANEKA TUNJANGAN DAN BARU HARI INI KAMI PERHITUNGKAN KUOTANYA
MULAI TANGGAL 2 HINGGA TANGGAL 7 Maret ADALAH WAKTU DINAS PENDIDIKAN KABKOTA MENGUSULKAN CALON PENERIMA ANEKA TUNJANGAN,,

Sumber Op Sim Tunjangan Kabupaten Tabalong.

Jumat, 01 Januari 2016

Cara Perbaiki Data Perijinan Sekolah Pada Dapodik

Perbaikan/Update data perijinan sesuai SK sekolah PAUD/SD/SMP/SMA/SMK yang dimiliki menjadi topik masalah yang akan kita bahas, ini dikarenakan banyak hal yang mungkin setelah kita sinkron data masuk pada server kemdikbud dan cek data referensi Sekolah namun SK pendirian Sekolah, baik dari Yayasan atau lainnya namun data tersebut yang dimiliki bahkan telah diinputkan pada Dapodikdas, atau Dapo Paudni masih kosong, sedang pada bagian atas data lembaga sekolah dalam posisi terkunci isian data karena ranah data sekolah menu atas erat kaitannya dengan data koneksi PDSP Kemdikbud yang memuat data awal suatu sekolah.

Update Data Perijinan PAUD atau SD,SMP,SMA  maupun SMK sangat penting ini berkaitan dengan kualitas data yang dimiliki suatu sekolah serta kejelasan berbagai dokumen data yang dimiliki suatu sekolah, hal ini persis pada bahasan kami yang telah lalu Tentang Cara Update Data di SDM PDSP Kemdikbud Jaringan Pengelola Data Pendidikan

Cara Update data Sekolah
Lakukan langkah-langkah seperti berikut:

1. Operator Sekolah telah registrasi di http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ dan akun telah aktif  (baca cara daftar di SDM PDSP) biasanya prosesnya 3-4 hari. jika telah aktif tentu bisa login pada web SDM PDSPK maka lanjutkan pada langkah kedua

2. File Scan Ijin Pendirian ataupun Ijin Operasional dalam bentuk pdf maksimal ukuran 1 MB
3. Login di http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/ , Masukkan Username dan Pasword ( sesuai dengan akun di SDM Data Kemdikbud ) > Login lihat tampilan berikut:
Cara Perbaiki Data Perijinan Sekolah Pada Dapodik

 4. Pada langkah selanjutnya pilih menu berikut
Cara Perbaiki Data Perijinan Sekolah Pada Dapodik
5. Jika pun kita telah selesai melakukan usulan perijinan dengan menguploadkan berkas tadi maka tunggu lah persetujuan dari admun PDSPK akan usulan kita, hingga disetujui dan data sekolah kita pun bisa ideal

Baca Juga Panduan Verval PTK Di PDSP Kemdikbud

6. Dalam proses usulan hingga persetujuan maka nantinya juga akan berubah data referensi sekolah kita jika misal pada PAUD maka silahkan cek pula di Manajamen PAUD

Jumat, 20 November 2015

Beginilah Isi Permendikbud Tentang Dapodik Yang Sedang Dibahas

Telah lama berjalan program Dapodik yang telah menjadi aplikasi penjaringan data pendidikan dengan mengusung wadah satu data, Dapodik atau data pokok pendidikan ini berdasarkan Inmen Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, namun jelas dengan program yang telah sukses dalam pendataan pendidikan ini perlu diperkuat penegasan lagi dengan adanya Peraturan Menteri yang khusus menaungi Dapodik itu sendiri.

Dalam rencana pada draft Permendikbud tentang Dapodik, Dapodik didefinisikan sebagai ‘suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.’
Beginilah Isi Permendikbud Tentang Dapodik Yang Sedang Dibahas

hal tersebut dikemukakan  Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat menyampaikan materi pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 November 2015. (sumber dikdas.kemdikbud)

Draft tersebut sudah dibahas berkali-kali, Terkait dengan pembaruan data sebagaimana definisi tersebut, tambah Kurniawan, peran operator sekolah sangat penting. Sebab operator sekolahlah yang bertanggung jawab dalam pemasukan data empat entitas pendidikan. “Data harus diisi dengan sebenarnya. Apabila tidak diisi dengan sebenarnya, maka kebijakan akan sia-sia,” ujarnya.

Jika nanti Permendikbud Tentang Dapodik tersebut telah resmi maka sekali lagi menegaskan bahwa Dapodik merupakan satu-satunya sumber data yang digunakan oleh Kemendikbud dalam menunjang program, perencanaan, dan kebijakan pendidikan. “Basis data tunggal ini diharapkan menjadi sumber data untuk pengambilan keputusan.

Hingga kini Dapodik digunakan Kemdikbud dari beberapa keperluan data pendidikan yang telah kita ketahui bersama, banyak hal yang telah terbantu suksesnya data pendidikan ini dengan adanya Dapodik.
Salam Satu Data

Jumat, 13 November 2015

Download Perangkat Lengkap Kurikulum 2013 Dari Ditjen PAUDNI

Sebagai jenjang paling dasar, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak  Usia Dini Terbaru Update Tahun 2015 Akhir diharapkan menjadi fundamen bagi penyiapan peserta didik  agar lebih siap dalam memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi.  Menghantarkan anak usia dini yang siap melanjutkan pendidikan tidak
hanya terbatas pada kemampuan anak membaca, menulis, dan  berhitung, akan tetapi dalam keselurun aspek perkembangan.

Tanggung jawab ini harus dipikul bersama antara pemerintah, pengelola dan pendidikan PAUD, orang tua dan masyarakat. Untuk menyamakan langkah, khususnya bagi para pelaksana  layanan program PAUD, maka perlu diberikan pedoman, pelatihan, dan  acuan-acuan yang dapat dijadikan sebagai rujukan para pendidik  menerapkan kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini di satuan pendidikannya.

Pencapaian pendidikan yang lebih baik melalui penerapan  Kurikulum 2013 PAUD merupakan suatu keniscayaan jika diusung oleh  semua komponen.
Download Perangkat Lengkap Kurikulum 2013 Dari Ditjen PAUDNI

Kurikulum 2013 mencakup pengembangan pada aspek struktur  kurikulum, proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik, dan penilaian  yang bersifat otentik. Kurikulum 2013 mengusung pengembangan pembelajaran  konstruktivisme yang lebih bersifat fleksibel dalam pelaksanaan sehingga  memberi ruang pada anak untuk mengembangkan potensi dan bakatnya.

Model  pendekatan kurikulum tersebut berlaku dan ditetapkan di seluruh tingkat serta  jenjang pendidikan sejak Pendidikan Anak Usia Dini hingga Pendidikan  Menengah. Keajegan model pendekatan disemua jenjang ditujukan untuk  membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang lebih konsisten sejak awal, sehingga diharapkan peserta didik mampu berkembang

 Unduh Perangkat Lengkap Kurikulum 2013 Dari Ditjen PAUDNI

Senin, 02 November 2015

Rasio Guru PAUD Dan Anak Didik Serta Jumlah Jam Mengajar

Rasio atau perbandingan ideal Bagi Guru PAUD,TK dan anak didiknya tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mestinya kita ketahui sejak awal berkaitan pula dengan Dapodik PAUDNI yang notabene pada jumlah siswa di rombongan belajar dan Cara Input JJM Guru TK  PAUD,KB dan sebagainya yang sederajat dengan itu.

Permendikbud no 137 tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi payung hukum yang mengikat aturan rasio dan JJM seorang Guru PAUD, yang bisa kita ulas sebagai berikut:

1. Lembaga PAUD Anak Didik Berusia Hingga dua Tahun yakni Tempat Penitipan Anak (TPA)
 Rasio guru dan anak yang harus dipenuhi adalah 1: 4. Artinya satu orang guru melayani maksimal empat orang anak didik.

2. PAUD dengan anak didik usia 2-4 tahun maka rasio guru dan anak maksimal 1: 8
3.  PAUD dengan anak didik berusia 4-6 Tahun, yakni untuk jenjang Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK),
Rasio guru dan anak maksimal 1:15. Artinya, satu orang guru KB ataupun TK sebaiknya tidak melayani lebih dari 15 orang anak didik.
Rasio Guru PAUD Dan Anak Didik Serta Jumlah Jam Mengajar
Baca Juga Rasio Ideal Siswa dan Guru Jenjang SD,SMP.SMA dan SMK

Sedangkan untuk Jumlah Jam Mengajar/JJM pada Dapodik PAUDNI dan ketentuan pada SK-SK yang berlaku menyangkut JJM GURU TK/PAUD adalah sebagai Berikut:

1. Untuk PAUD dengan anak didik berusia hingga 2 tahun, maka satu kali pertemuan minimal 120 menit. Pertemuan tersebut harus melibatkan orang tua, dan frekuensi pertemuan minimal satu kali per minggu
2. PAUD dengan anak didik berusia 2-4 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal dua kali per minggu
3. PAUD dengan anak didik berusia 4-6 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal lima kali per minggu.

Kamis, 01 Oktober 2015

Cara Backup Dan Restore Dapodik PAUDNI

Beberapa hari ini banyak pertanyaan pada kami kkgjaro permintaan untuk menyediakan panduan pendataan untuk aplikasi Dapodik PAUD Dikmas yang baru saja lahir sebagai junior baru aplikasi nomor wahid di dunia pendidikan

Banyak hal mestinya yang harus kita bahas namun pertanyaan yang masih terngiang ditelinga kami,
Bagaimana Cara Mengatasi Sinkron Dapodik PAUD Dikmas yang hanya sampai 20 %?

Sekedar berbagi tips dan trik  cara sukses sinkron dapodik paud ikuti langkah berikut ini:
1. Pastikan aplikasi Dapopaudni yang terinstal di laptop / komputer sudah di patch versi 1.1.3
2. Backup dulu data, cara Backup lihat dibawah point 7 pada cara restore
3. Setelah proses Backup selesai, Uninstal Aplikasi Dapopaudni dari Laptop / Komputer
4. Restart laptop / komputer.
5. Instal Aplikasi Dapopaudni Versi 1.1.2
6. Setelah proses instal selesai restart lagi Latop
7. Matikan Runing Aplikasi Dapopaudni, Caranya (sampai no.7)
8. Copy dan Replace kan data hasil Backup (Buka folder dapopaudi, copy folder " database " saja)
9. Paste di, Drive C/Program File/Dapopaudni
10. Restart lagi laptop untuk menerapkan perubahan
11. Buka Aplikasi Dapopaudni dan login.
12. Coba lakukan Validasi dan sinkron, kalo belum berhasil ikuti langkah selanjutnya
13. Keluar dari Aplikasi Dapopaudni dan Instal Patch 1.1.3
14. Login di Aplikasi lakukan Validasi, lalu lakukan sinkron

Cara Backup dan restore Dapodik PAUDNI topik kita saat ini  kita ulang lihat panduan dibawah ini
1. Pastikan telah membackup “database” dari aplikasi Dapopaudi yg sudah di patch Versi 1.1.3
2. Uninstal Aplikasi Dapopaudi dari laptop
3. Restart laptop / komputer
4. Instal Aplikasi Dapopaudni Versi 1.1.2
5. Restart laptop / komputer untuk menerapkan perubahan
6. Matikan Runing Aplikasi Dapopaudni, lihat gambar
Cara Backup Dan Restore Dapodik PAUDNI
7. Sorot “DapopaudniDB” lalu klik “stop”
8. Matikan juga DapopaudniWebSrv, Sorot “DapopaudniWebSrv” lalu klik “stop” lihat gambar dibawah
Cara Backup Dan Restore Dapodik PAUDNI

9. Selanjutnya Copy “database” hasil backup

Panduan Lengkapnya Silahkan di Unduh Disini
Download panduan Backup dan restore Dapodik Paudni




Kamis, 09 Juli 2015

Download Buku Panduan PAUD Kurikulum 2013

Buku Panduan Pendidik PAUD Kurikulum 2013 terbaru dari hasil revisi ini dikhususkan pada yang kami lampirkan dibawah, kita ketahui Anak usia dini merupakan individu yang memiliki karakteristik yang berbeda satu dengan lainnya. Pada saat ini sedang mengalami perkembangan otak yang sangat pesat dan dikatakan dengan masa emas (golden ages) sampai 80 %. Masa ini tidak akan terulang lagi. Oleh karena itu, pemberian rangsangan pendidikan pada usia dini yang tepat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anak mencapai perkembangan yang optimal sehingga mereka mempunyai landasan yang kuat untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

Pendidik PAUD sebagai ujung tombak yang bertanggungjawab dalam pembelajaran diharapkan mampu merancang, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan
yang melibatkan seluruh aspek perkembangan sehingga tercapai kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara optimal. Buku panduan ini disusun untuk membantu pendidik melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan pembelajaran.
Download Buku Panduan PAUD Kurikulum 2013

1. Memberikan wawasan bagi pendidik dan atau pengasuh PAUD tentang kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.

2. Memberi contoh cara mengembangkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.

3. Memberi contoh dan penjelasan yang memandu pendidik dan atau pengasuh untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran di PAUD khususnya usia 5-6 tahun.

Untuk siapa buku panduan ini?
1. Kepala dan pendidikdan/atau pengasuh
2. Organisasi Profesi
3. Penilik dan pengawas Bidang PAUD
4. Organisasi Mitra
5. Dinas Pendidikan
6. Untuk Siapa Lagi ?
Silahkan Unduh pada link dibawah ini untuk rekan-rekan Guru PAUD
Download Buku Panduan PAUD Kurikulum 2013 ini lihat Demo dan silahkan klik Download

Kamis, 02 Juli 2015

Roadmap Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS

Permendikbud tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdikbud yang berkaitan dengan kedudukan, tugas dan fungsi seluruh unit utama, mengamanatkan, bahwa tanggung jawab kegiatan pengumpulan pendataan yang tadinya dilaksanakan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), dialihkan menjadi tanggung jawab masing-masing unit utama, diantaranya adalah Ditjen PAUD DIKMAS. Hal itu diperjelas oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, bahwa sekretariat direktorat jenderal diberi kewenangan untuk melakukan pengumpulan data, sosialisasi formulir/instrumen pendataan DAPODIK, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinasikan pengumpulan semua data pokok
pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan direktorat jenderal masing-masing.

Dengan adanya instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Ditjen PAUD-DIKMAS memiliki tugas dan wewenang untuk mengumpulkan data pokok pendidikan yang ada di lingkungan Ditjen PAUD-DIKMAS. Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) PAUD-DIKMAS akan menampilkan seluruh data pokok dari semua jenis satuan PAUDNI yang antara lain meliputi:
 Roadmap Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS
 (1)Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); (2) Pusat kegiatan belajar masyarakat;
(3) Lembaga kursus dan pelatihan; (4) Kelompok belajar; (5) Taman bacaan
Petunjuk Tekhnis atau Juknis Dapodik PAUD-Dikmas

Aplikasi DAPODIK DIKMAS digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan
analisis data dengan kriteria sebagai berikut.
a. Data lembaga DIKMAS yang meliputi PKBM, TBM dan Rumah Pintar yang sudah memiliki Nomor Induk Lembaga/Nomor Pengelolaan.
b. Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK DIKMAS) yang meliputi tutor, pengelola, penilik dan pamong belajar yang bertugas di lembaga yang sudah memiliki NILEM/Nomor Pengelolaan.
c. Peserta didik PKBM, TBM dan rumah pintar pada lembaga yang memiliki NILEM/Nomor Pengelolaan. Data referensi dalam DAPODIK DIKMAS meliputi sebagai berikut :
a. Data nomor lembaga (NILEM/Nomor Pengelolaan)
b. Data nomor peserta didik (NISN)
c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK)
d. Data kode wilayah
e. Data referensi terkait dengan lembaga, peserta didik dan pendidik.

 Roadmap Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS
Aplikasi DAPODIK-LKP
Aplikasi DAPODIK LKP digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan analisis
data dengan kriteria sebagai berikut. a. Data lembaga kursus dan pelatihan yang sudah memiliki Nomor Induk Lembaga Kursus.

Aplikasi DAPODIK-PAUD
Aplikasi DAPODIK PAUD digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan analisis data dengan kriteria sebagai berikut.
a. Data lembaga/satuan PAUD yang meliputi TK, KB, TPA dan SPS yang sudah memiliki Nomor Pokok Satuan pendidikan Nasional (NPSN).
b. Data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK PAUD) yang meliputi pendidik, guru pendamping, pengelola, pengasuh dan pengawas TK yang bertugas di lembaga/satuan PAUD yang sudah memiliki NPSN.
c. Data peserta didik PAUD pada lembaga/satuan PAUD yang memiliki NPSN yang selanjutnya akan diberikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Data referensi dalam DAPODIK PAUD meliputi sebagai berikut :
a. Data nomor lembaga (NPSN)
b. Data nomor peserta didik (NISN)
c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK)
d. Data kode wilayah
e. Data referensi terkait dengan lembaga, peserta didik dan pendidik

Sistem DAPODIK PAUD-DIKMAS memberikan harapan baru untuk diperolehnya kualitas data pendidikan yang lebih baik, terbentuknya integrasi dan konsistensi data pokok pendidikan. Slogan ‘satu nusa, satu bangsa, dan satu data” menjadi pendorong untuk terwujudnya kebijakan yang saling bersinergi dan terpadu antar unit yang satu dengan unit yang lain sehingga terbentuk efisiensi dalam pelaksanaanprogram kerja. Dengan terbentuknya DAPODIK, tidak ada alasan lagi untuk
melakukan pendataan lain di tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat selain dalam mekanisme pendataan pendidikan menengah. Dalam perjalanan pelaksanaannya, roadmap ini dapat disempurnakan untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara efisien dan efektif. Namun penyempurnaan tersebut harus tetap selaras dengan tujuan dari pendataan itu sendiri, yaitu pendataan satu wadah atau satu pintu yang melibatkan direktorat teknis dan unsur-unsur yangterkait lainnya.

Pelaksanaan pendataan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menghasilkan kinerja kementerian dan direktorat yang maksimal. Keberhasilan pendatan ini memerlukan komitmen dan tanggung jawab pimpinan dan seluruh jajarannnya. Namun demikian, proses pengumpulan data tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat ini tidak akan optimal apabila tidak didukung oleh para pihak yang terkait dengan sektor pendidikan, baik oleh dinas pendidikan di provinsi, kabupaten/ kota, satuan pendidikan, Pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik dan stake holder lainnya.

Semoga dengan disusunnya roadmap ini, perencanaan pengembangan sistem
DAPODIK PAUD-DIKMAS akan lebih terarah, akurat dan akuntabel. Selanjutnya dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah untuk mewujudkan data pokok pendidikan yang berkualitas.
Kunjungi Link Resmi klik Data Pokok Pendidikan PAUDNI
Download Roadmap Dapodik Paud Dikmas