Rabu, 14 Desember 2016

Guru Dimudahkan Pengusulan PAK Gol IV/b Keatas Mulai Tahun 2017

Guru Dimudahkan Pengusulan PAK Gol IV/b Keatas Mulai Tahun 2017
Pengusulan atau pengajuan penilaian angka kredit guru golongan IV/b keatas semakin termudahkan, hal ini mengacu pada surat mendikbud sebagaimana pelayanan selama ini dalam rangka percepatan pelayanan usul kenaikan pangkat IV/b keatas yang selama ini kewenangan ada pada tim penilai pusat berdasarkan acuan Permenpan RB No 16 tahun 2009, telah dibentuk tim penilai pusat yang berkedudukan di Lembaga penjamin mutu pendidikan.

Dengan demikian mulai tahun 2017 pelaksanaan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru golongan ruang IV/b keatas dilakukan oleh LPMP yang di tunjuk.


Selengkapnya untuk LPMP yang di tunjuk
DOWNLOAD SURAT EDARAN


SUMBER KEMDIKBUD  

Sabtu, 22 Oktober 2016

Kenaikan Pangkat Guru Tidak Ada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Lagi


Kenaikan Pangkat Guru Tidak Ada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Lagi
Mendikbud baru memiliki gebrakan yang sangat signifikaan, dihadapan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP menyampaikan point-point perubahan baru pada era kepemimpinan nya. hal tersebut secara cepat disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong melalui akun media sosial nya ke Grup Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, perihal hasil rapat yang tentu saja sontak membuat kaget para guru.

Isi pertemuan yang kami kutip adalah sebagai berikut:
Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP
Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00

1. Jenjang SD dan SMP adalah fondasi anak dalam dunia pendidikan
2. Implikasi : Merubah visi & mandset Kepsek, Komite Sekolah dan Guru
3. Kepsek tdk boleh mengajar, tetapi sbagai manajer dan inspirator
4. Pembangunan Karakter d SMP
5. Guru d sekolah min 8 jam dan hari Sabtu libur utk hari keluarga
6. Full day school. Guru tdk boleh membawa pekerjaan k rmh dan siswa jg tdk boleh ada PR
7. Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat
8. Tidak ada LKS
9. Tidak ada PTK utk kenaikan pangkat
10. Guru adalah ; real kurikulum
11. Guru adalah : profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan.
12. Taman Budaya d sekolah sebagai sumber belajar. Itulah info dari Pak Menteri, pesan beliau tolong d share.  Semoga bermanfaat.


Kenaikan Pangkat Guru Tidak Ada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Lagi

Sabtu, 20 Juni 2015

Aplikasi DUPAK Terbaru Berdasar Permenpan No.16 Tahun 2009

Aplikasi Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) ini sangat baik kiranya Bapak/Ibu Gunakan dalam pengajuan PAK dalam DUPAK, untuk kenaikan pangkat Guru PNS pada ketentuan maka angka-angka kredit baik dari unsur utama tugasnya sebagai guru dari koneksi Penilaian Kinerja Guru (PKG) bahkan hingga unsur pengembangan diri serta publikasi karya ilmiah, baik PTK atau pun karya ilmiah lainnya.  Angka kredit yang dapat diperhitungkan merupakan penjumlahan dari 2 (dua) DUPAK, yaitu: Berdasarkan Kepmenpan Nomor 84 Tahun 1993: dihitung mulai PAK Terakhir s.d 30 Juni 2013 (DUPAK I); Berdasarkan Permennegpan & RB Nomor 16 Tahun 2009: dihitung mulai 1 Juli 2013 s.d 30 Juni 2014 (DUPAK II – menggunakan perhitungan PKG dan PKB).
[Download Buku 1 s/d 5 PK Guru dan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan]
Aplikasi DUPAK Terbaru Berdasar Permenpan No.16 Tahun 2009

Setiap tahun guru wajib mengajukan angka kredit yang dihitung dari hasil PKG dan PKB (baca Juga Syarat kenaikan Pangkat otomatis bagi Guru dari BKN), Unsur Penunjang untuk diterbitkan HPAK tahunan (Himpunan Penetapan Angka Kredit). Khusus untuk nilai PKG, apabila tidak mengajukan angka kredit tahunan maka nilai PKG tahun tersebut akan hangus (tidak dapat dinilaikan pada tahun berikutnya);

CARA PENGUSULAN UNTUK PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK)
1. BENDEL A DUPAK (Daftar Usulan PAK)
a. DUPAK I (berdasarkan Kepmenpan Nomor 84 Tahun 1993)
1) Lamp. I, Daftar Usul Penetapan Angka Kredit;
2) Lamp.II, Surat Pernyataan Melaksanakan Proses Belajar Mengajar atau Bimbingan Konseling;
3) Lamp. III, Daftar Usulan dan Penilaian;
4) Lamp. V Surat Pernyataan Aktif Mengajar atau Membimbing.
b. DUPAK II (berdasarkan Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009)
1) Foto copy SK Penyesuaian Angka Kredit ( sebagai dasar nilai lama pada DUPAK);
2) Lamp. I, Daftar Usul Penetapan Angka Kredit;
3) Lamp.II,Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pembelajaran atau Pembimbingan dan Tugas Tertentu;
4) Lamp.III, Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB);
5) Lamp.IV, Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas Guru.
2. BENDEL B/ DOKUMEN KEPEGAWAIAN, dibuat rangakap 4 (empat )
1) Foto copy PAK Lama dilegalisir ( untuk Kenaikan Pangkat);
2) Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir dilegalisir;
3) Foto copy SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru dilegalisir;
4) Foto copy SK CPNS, SPMT, SK PNS, SK Jabatan Fungsional Fungsional dilegalisir (khusus bagi yang naik pangkat pertama kali dalam jabatan fungsional guru);
5) Foto copy SK CPNS, SPMT dilegalisir ( khusus bagi guru pertama kali mengajukan angka kredit):
6) Foto copy Kartu Pegawai dilegalisir;
7) Foto copy SK NIP Perubahan/konversi NIP;
8) Foto copy Peninjauan Masa Kerja (PMK) dilegalisir bagi yang mengalami PMK periode pengajuan angka kredit atau belum terhitung pada SK Kenaikan Pangkat;
9) Foto copy Ijin Belajar/Tugas Belajar dilegalisir(untuk ijazah yang diperoleh setelah diangkat CPNS );
10) Foto copy Ijasah, Akta dan Transkrip Nilai harus di oleh legalisir PT /
Universitas (bagi yang menilaikan) untuk yang tidak menilaikan disyahkan oleh Kepala Sekolah;
11) Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dilegalisir ( khusus Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah);
12) Surat Keterangan Uraian Tugas dari Kepala Dinas (khusus Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah);
13) Foto copy DP3 2 (dua) tahun Terakhir;
Selengkapnya silahkan unduh DUPAK Guru secara lengkap dan kami sertakan link
Sebelumnya Baca Dulu Panduan Download file... sudah siap silahkan
Petunjuk/panduan dalam penyusunan Dupak
Panduan Daftar Usulan PAK
Download Aplikasi Dupak Sesuai Permeneg PAN dan RB no 16 tahun 2009