Asal Mula mengapa nama dan tanggal lahir di kunci pada versi 2.0.7.
Banyak OPS yang mempertanyakan mengapa ada versi 207 nama dan tanggal lahir PTK dan PD dikunci.
Ada beberapa hal yang mungkin kurang diketahui kita semua bahwa penguncian nama dan tanggal lahir. pada postingan yang telah lalu kami telah sampaikan cara benar memperbaiki nama dan tanggal lahir/ttl yang salah pada Dapodikdas 207
Mengapa harus demikian perlu diketahui hal ini dikarenakan bahwa ID pada setiap PD maupun PTK tidak reuse/dipergunakan lagi dengan data lain.
Contoh:
ada PD A mempunyai ID 123, namun PD A ini sudah keluar dari sekolah entah lulus, keluar, wafat, dsb. Tapi oleh OPS, PD A ini tidak dikeluarkan melalui tombol "Registrasi", namun record tsb di ganti oleh data PD B.
Memang dari aplikasi terlihat tidak masalah, namun ini masalah karna ID 123 sudah digunakan oleh PD A dan sekarang digunakan oleh PD B. Ini yang jadi fatal. Sehingga dari pihak PDSP untuk mengunci nama dan tanggal lahir.
Akibat dari permasalahan ini adalah permasalahan pada penertiban NISN, dikarenakan ID 123 ada 2 record yang berbeda.
Jadi jika ada perubahan nama dan tanggal lahir lebih baik hapus record dan input ulang.
Begitu pula dengan PTK Info Nama dan TTL dikunci pada dapodik 207, Pada sistem database, mesin membaca sebuah data bukan berdasarkan teks, melainkan kode primary key yang dinamakan Global Unique Identifier (GUID). Cara kerjanya berbeda dengan manusia yang mengidentifikasi pemilik data melalui nama. Sehingga, ketika operator mengubah sebuah identitas, mesin tak ‘mengakuinya’ dan tetap mengidentifikasi pemilik identitas baru sebagai identitas lama. Pengubahan identitas tersebut mengakibatkan inkonsistensi data terekam di sistem database.
“Selama mesin membolehkan manusia melakukan pengubahan, mereka melakukannya. Apalagi aplikasi itu digunakan secara massal.
Misalnya ada guru yang dimutasi, operator tinggal menempatkannya pada isian PTK Keluar. Operator malah melakukan kesalahan yakni mengganti identitas guru yang mutasi dengan identitas guru yang baru masuk.
“Mungkin karena ketidakpahaman mereka,” ucap Yusuf Rokhmat, M.T., staf Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Banyak OPS yang mempertanyakan mengapa ada versi 207 nama dan tanggal lahir PTK dan PD dikunci.
Ada beberapa hal yang mungkin kurang diketahui kita semua bahwa penguncian nama dan tanggal lahir. pada postingan yang telah lalu kami telah sampaikan cara benar memperbaiki nama dan tanggal lahir/ttl yang salah pada Dapodikdas 207
Mengapa harus demikian perlu diketahui hal ini dikarenakan bahwa ID pada setiap PD maupun PTK tidak reuse/dipergunakan lagi dengan data lain.
Contoh:
ada PD A mempunyai ID 123, namun PD A ini sudah keluar dari sekolah entah lulus, keluar, wafat, dsb. Tapi oleh OPS, PD A ini tidak dikeluarkan melalui tombol "Registrasi", namun record tsb di ganti oleh data PD B.
Memang dari aplikasi terlihat tidak masalah, namun ini masalah karna ID 123 sudah digunakan oleh PD A dan sekarang digunakan oleh PD B. Ini yang jadi fatal. Sehingga dari pihak PDSP untuk mengunci nama dan tanggal lahir.
Akibat dari permasalahan ini adalah permasalahan pada penertiban NISN, dikarenakan ID 123 ada 2 record yang berbeda.
Jadi jika ada perubahan nama dan tanggal lahir lebih baik hapus record dan input ulang.
Begitu pula dengan PTK Info Nama dan TTL dikunci pada dapodik 207, Pada sistem database, mesin membaca sebuah data bukan berdasarkan teks, melainkan kode primary key yang dinamakan Global Unique Identifier (GUID). Cara kerjanya berbeda dengan manusia yang mengidentifikasi pemilik data melalui nama. Sehingga, ketika operator mengubah sebuah identitas, mesin tak ‘mengakuinya’ dan tetap mengidentifikasi pemilik identitas baru sebagai identitas lama. Pengubahan identitas tersebut mengakibatkan inkonsistensi data terekam di sistem database.
“Selama mesin membolehkan manusia melakukan pengubahan, mereka melakukannya. Apalagi aplikasi itu digunakan secara massal.
Misalnya ada guru yang dimutasi, operator tinggal menempatkannya pada isian PTK Keluar. Operator malah melakukan kesalahan yakni mengganti identitas guru yang mutasi dengan identitas guru yang baru masuk.
“Mungkin karena ketidakpahaman mereka,” ucap Yusuf Rokhmat, M.T., staf Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
0 Comments
Posting Komentar
Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.