Senin, 27 Mei 2013

Layanan NUPTK Online Terbaru di Situs Padamu Negeri


Sekarang ada Layanan terbaru untuk pendataan PTK berbasis NUPTK online. Bertepatan di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2013 ini, situs Layanan PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP http://padamu.kemdikbud.go.id resmi dirilis dengan semangat membangkitkan pelayanan publik prima, bukan sekedar pelayanan birokrasi, kepada dunia pendidikan Indonesia.



PADAMU NEGERI yaitu singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSDMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK, yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Untuk langkah awal, nantinya melalui situs ini semua pemilik NUPTK diharuskan untuk mencari data masing-masing dan mempersiapkan diri dalam proses pemutakhiran data atau VerVal Ulang NUPTK mulai 3 Juni 2013 sesuai jenis Formulir VerVal Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. Kegiatan ini yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.
Kemudian, nantinya Admin Dinas dan Sekolah-Sekolah akan mendapatkan dan mengaktifkan akun login masing-masing. Surat Login PADAMU NEGERI Admin Dinas dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil dari Admin Dinas masing-masing.
Sekian dulu informasi ini, untuk lebih jelasnya anda bisa langsung menuju http://padamu.kemdikbud.go.id dan mulai mempelajari isi dari situs tersebut. Terimakasih dan salam persahabatan.
http://pengumumanbagianda.blogspot.com/2013/05/layanan-nuptk-online-terbaru-di-situs.html

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.