Minggu, 24 April 2016

Panduan Pengisian Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian Kepala Sekolah/Madrasah (AKPK)

Panduan Pengisian Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian Kepala Sekolah/Madrasah (AKPK)
AKPK Kepala Sekolah/Madrasah adalah Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian Kepala Sekolah/Madrasah yang disusun berdasarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. Instrumen AKPK ini dikembangkan guna pemetaan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dari hasil AKPK ini dapat diketahui profil kompetensi kepala sekolah yang dijadikan dasar penyusunan program diklat kepala Sekolah/Madrasah.

Instrumen AKPK ini bukanlah test. Mohon diisi sesuai kondisi, karena tidak ada jawaban benar-salah. Namun, jawaban yang tidak sesuai kondisi akan berdampak pada ketidaktepatan penyusunan program diklat kepala Sekolah/Madrasah.

Dimensi Kompetensi
AKPK bagi Kepala Sekolah didasarkan pada kompetensi profesional kepala sekolah/madrasah yang ada di dalam Permendiknas No.13 Tahun 2007. Kompetensi profesional kepala sekolah/madrasah dikelompokkan ke dalam lima dimensi: 
•    Dimensi Kepribadian
•    Dimensi Manajerial
•    Dimensi Kewirausahaan
•    Dimensi Supervisi
•    Dimensi Sosial

Tujuan
AKPK bagi Kepala Sekolah ini bukan merupakan instrumen tes yang bertujuan untuk menilai kepala sekolah. Tujuan dari AKPK bagi Kepala Sekolah adalah untuk:
•    mengidentifikasi bagian-bagian dari tiap-tiap kompetensi yang merupakan pengetahuan dan keahlian yang sudah dimiliki sebagai kepala sekolah/madrasah. Bagian-bagian ini menjadi KEKUATAN bagi kepala sekolah/madrasah.
•    mengidentifikasi bagian-bagian dari tiap-tiap kompetensi yang masih memerlukan pengetahuan, keahlian dan penerapan di tempat kerja yang lebih mendalam. Bagian-bagian ini merupakan BAGIAN YANG MEMERLUKAN PENGEMBANGAN LEBIH LANJUT.


DOWNLOAD PANDUAN PENGISIAN AKPK SECARA ONLINE

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.