Jumat, 27 November 2015

Mekanisme Pemberian Tunjangan Kinerja Pada PNS Fungsional Penerima Tunjangan Profesi

Perpres atau Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai  Dilingkungan Badan Kepegawaian Negara, Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selain itu Tunjangan Kinerja Juga Mengatur syarat Pembayaran pada Tunjangan Profesi/Sertifikasi dalam hal ini jabatan PNS Fungsional seperti Guru dsb, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.
Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2, tidak diberikan kepada
:
Mekanisme Pemberian Tunjangan Kinerja Pada PNS Fungsional Penerima Tunjangan Profesi
  • a. Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang tidak mempunyai jabatan tertentu;
  • b. Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
  • c. Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai Pegawai;
  • d. Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/ instansi lain di luar lingkungan Badan
    Kepegawaian Negara;
    e. Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun; dan
    f. Pegawai pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah
    dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang tidak diberikan Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud
    pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
 Baca Cara Mengetahui Kelas Jabatan PNS
Mekanisme Pemberian Tunjangan Kinerja Pada PNS Fungsional Penerima Tunjangan Profesi

Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan terhitung mulai bulan Mei 2015.
(2) Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.
Baca Inilah Total Gaji Dan Tunjangan PNS Pada Tahun 2016 Berdasarkan UU ASN

Pasal 8
Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
(2) Apabila tunjangan profesi yang diterima sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) lebih besar dari pada tunjangan kinerja pada kelas jabatannya maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi pada jenjangnya.

Selengkapnya silahkan Download PERPRES Nomor 120 Tahun 2015

Kamis, 26 November 2015

Juknis BOS Tahun 2016 Dari Kemdikbud

Juknis BOS 2016 Dalam Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015, petunjuk tekhnis penggunaan Dana Bos untuk tahun 2016 nampaknya akan ada sedikit perbedaan dibanding Juknis BOS tahun sebelumnya, meski hingga saat ini dalam sosialisasi Juknis BOS 2016 secara terjadwal akan di dilakukan program workshop sosialisasi lebih awal.
Dalam rangka sosialisasi BOS tahun 2016, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud akan melaksanakan sosialisasi program BOS tahun 2016 di 4 Region, yaitu Jakarta, Surabaya dan Makasar, sebagaimana undangan terlampir. pada laman resmi lihat BOS Kemdikbud

Perbedaan dan persamaan Juknis BOS Tahun 2016 dan tahun 2015 dalam petunjuk tekhnis nya tentu akan disampaikan pada materi workshop tersebut, dalam rangka persiapan pelaksanaan program bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun 2016, untuk Kebijakan BOS 2016 maka akan dilakukan undangan untuk TIM manajamen BOS Kabupaten/Kota

Baca Juga Juknis BOS 2016 Untuk Madrasah

Salah satu kebijakan BOS Tahun 2016
Honor operator Dapodikdasmen.  Kebijakan pembayaran honor untuk petugas pendataan di sekolah adalah sebagai berikut: Kegiatan pendataan Dapodikdasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi yang ada di sekolah, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan;

Apabila tidak ada tenaga administrasi yang berkompeten, sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan (tidak dibayarkan honor rutin bulanan);
Standar honor operator Dapodikdasmen mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja;


Lihat Video Panduan Penggunaan Dana BOS 2016
Permendikbud no 080 tahun 2015 PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
Untuk unduh silahkan klik Download Juknis BOS 2016 Panduan Penggunaan Dana BOS Tahun 2016

Aplikasi Konversi Nilai Ulangan, UAS,UTS,UKK

Aplikasi Konversi Nilai UAS,UKK.UTS bahkan ulangan harian/UH, kiranya sangat berguna bagi rekan-rekan guru, aplikasi konversi nilai ini cara kerjanya seperti ini misal kita mengajar dari kelas 1-6 atau dari kelas 7 s/d 9 yang kita contohkan saja siswa nya 150 atau 200, setelah kita koreksi pada ulangan ternyata hasilnya sungguh bervariasi dari sekian banyak siswa tersebut, yang tertinggi bahkan ada yang terendah dibawah KKM atau kriteria ketuntasan minimal pada mata pelajaran kita.
Aplikasi Konversi Nilai Ulangan, UAS,UTS,UKK

Aplikasi Konversi Nilai ini bisa membantu untuk menentukan sesuai keinginan kita menaikkan dan menurunkan nilai tanpa merugikan pihak siswa mana pun, dengan fiture isian sebagai berikut:
1. Nilai Tertinggi dan Terendah yang kita inginkan
2. Nilai Asli yang diperoleh peserta didik kita
3. Nilai Konversi
4. Nilai Pembulatan
 Baca Juga Aplikasi Konversi Nilai Kurikulum 2013

Aplikasi ini sudah dilengkapi dengan rumus yang pada intinya tak akan merugikan pihak siswa yang lainnnya. lihat cara kerja sebagai berikut:

Seperti itulah cara kerja aplikasi yang dibuat oleh Pak Guru Subhan dari Depok, sangat menarik jika kita simak dalam cara bekerjanya aplikasi konversi nilai ini. tentu akan membantu bagi yang memerlukan nya...
DOWNLOAD APLIKASI KONVERSI NILAI

Rabu, 25 November 2015

Aplikasi Kartu NUPTK Dan NISN

Aplikasi cetak kartu NUPTK dan NISN ini terbilang baru karena hingga saat ini Kartu NUPTK maupun NISN hanya dibuat secara mandiri oleh daerah atau guru-guru yang kreatif dalam penggunaan software khususnya aplikasi cetak kartu NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), NUPTK sendiri cara usulnya saat ini melalui Dapodik baca Cara Usul NUPTK hal yang berbeda dikala padamu negeri sudah ditutup untuk lingkungan kemdikbud maka mekanisme syarat usul NUPTK pun secara lebih berdasar dikelola oleh PDSP dan dengan menggunakan aplikasi penjaringan satu data yaitu dapodik lihat juga baca juga Verval PTK
Aplikasi Kartu NUPTK Dan NISN

Senada dengan hal tersebut Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN juga memiliki pola yang sama, sebagai pengelola data resmi kemdikbud PDSP sudah dari awal menyediakan verval nisn, dimana proses perbaikan data dan usul NISN Baru yang juga bersumber dari dapodik sebagai aplikasi yang memegang peranan vital dalam acuan satu data untuk pendidikan.
Aplikasi Kartu NUPTK Dan NISN

Aplikasi kartu NUPTK dan NISN ini dibuat dalam satu paket data berbasis excel sehingga mudah untuk digunakan, panduan cara cetak kartu NISN dan Kartu NUPTK akan kam buatkan pada postingan selanjutnya...

Catatan
user : gurusd.net
pasword : gurusd
Download Aplikasi Kartu NUPTK Dan NISN Tested untuk Excel 2010 awal 
Download Versi Excel 2007

Senin, 23 November 2015

Raport Biru Untuk Kinerja Kemdikbud Dalam Satu Tahun

Jika saja boleh menilai kami para guru memberikan nilai baik untuk Kemdikbud, namun kami tak berkompeten untuk ini, suatu kebanggan kami para guru melihat kinerja Kemdikbud selama 1 tahun
Kemdikbud telah mempublikasikan setahun Kinerja Kemdikbud dalam ringkasan Melaksanakan Nawacita dan RPJMN dengan visi: Terbentuknya insan serta ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan
yang berkarakter dengan dilandasi semangat gotong-royong. pada ringkasan satu tahun ini kami menilai kinerja kemdikbud melalu Menteri Anies sangat baik walau baru satu tahun, secara netral kami menganggap banyaknya kemajuan didunia pendidikan dari berbagai terobosan dan pembenahan di sektor-sektor pendidikan. kita lihat sebagai berikut:

Dari strategi Penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan Peningkatan mutu dan akses Pengembangan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.

Ujan Nasional
Sebelumnya: Ujian Nasional menentukan kelulusan. Ujian Nasional dipetakan hanya
dengan parameter nilai ujian. Ujian Nasional dilakukan sepenuhnya dengan tes berbasis kertas.

Sekarang
Ujian Nasional tidak lagi
menjadi penentu kelulusan.Penentuan kelulusan dikembalikan sepenuhnya kepada sekolah dan guru. Pemetaan Ujian Nasional dilengkapi dengan Indeks Integritas Ujian Nasional untuk
melihat tingkat kejujuran ujiandi sekolah dan daerah.Telah dilakukan inisiatif Ujian
Nasional dengan tes berbasis komputer pada sekitar 550 sekolah dan lebih dari 170.000 siswa.
Raport Biru Untuk Kinerja Kemdikbud Dalam Satu Tahun

PENUMBUHAN BUDI PEKERTI
Sebelumnya:
Dikembangkan hanya melalui jalur intra dan ekstra kurikuler dan hasil penilaiannya
dituangkan dalam rapor.  
Sekarang                 
Dikembangkan juga melalui proses pembiasaan pada jalur non kurikuler dan praktik baik. Menyentuh aspek penting lain yang luput dari perhatian, seperti penguatan nasionalisme dan literasi.

DATA POKOK PENDIDIKAN
Sebelumnya: Data pendidikan tersebar dalam
beberapa satuan kerja [DAPODIKDAS, DAPODIKMEN, Padamu Negeri, dll].Terjadi inefisiensi dan keberagaman sistem data.

Sekarang
Integrasi ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)untuk menjamin keselarasan
dan keseragaman data serta menyederhanakan proses manajemen data.  DAPODIK menjadi rujukan dalam perencanaan pendidikan.

Selanjunya Kurikulum Nasional, Hari Pertama Sekolah, Masa Orientasi Siswa, Program Indonesia Pitar lihat selengkapnya pada Kinerja Kemdikbud dibawah ini

Download Ringkasan Kinerja Kemdikbud selama 1 Tahun

Jumat, 20 November 2015

Beginilah Isi Permendikbud Tentang Dapodik Yang Sedang Dibahas

Telah lama berjalan program Dapodik yang telah menjadi aplikasi penjaringan data pendidikan dengan mengusung wadah satu data, Dapodik atau data pokok pendidikan ini berdasarkan Inmen Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, namun jelas dengan program yang telah sukses dalam pendataan pendidikan ini perlu diperkuat penegasan lagi dengan adanya Peraturan Menteri yang khusus menaungi Dapodik itu sendiri.

Dalam rencana pada draft Permendikbud tentang Dapodik, Dapodik didefinisikan sebagai ‘suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.’
Beginilah Isi Permendikbud Tentang Dapodik Yang Sedang Dibahas

hal tersebut dikemukakan  Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat menyampaikan materi pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 November 2015. (sumber dikdas.kemdikbud)

Draft tersebut sudah dibahas berkali-kali, Terkait dengan pembaruan data sebagaimana definisi tersebut, tambah Kurniawan, peran operator sekolah sangat penting. Sebab operator sekolahlah yang bertanggung jawab dalam pemasukan data empat entitas pendidikan. “Data harus diisi dengan sebenarnya. Apabila tidak diisi dengan sebenarnya, maka kebijakan akan sia-sia,” ujarnya.

Jika nanti Permendikbud Tentang Dapodik tersebut telah resmi maka sekali lagi menegaskan bahwa Dapodik merupakan satu-satunya sumber data yang digunakan oleh Kemendikbud dalam menunjang program, perencanaan, dan kebijakan pendidikan. “Basis data tunggal ini diharapkan menjadi sumber data untuk pengambilan keputusan.

Hingga kini Dapodik digunakan Kemdikbud dari beberapa keperluan data pendidikan yang telah kita ketahui bersama, banyak hal yang telah terbantu suksesnya data pendidikan ini dengan adanya Dapodik.
Salam Satu Data

Kamis, 19 November 2015

Inilah Situs Penyedia Media Pembelajaran Sekolah Dasar

Media Pembelajaran berbasis TIK ada beragam jenis baik berupa power point/ppt, video, animasi flash/swf bahkan yang bentuk lainnya yang tersebar diberbagai sekolah yang sudah memulainya, bnyak tips Cara Membuat Media Pembelajaran Bagi Guru tentunya bukan hanya kita menunggu orang lain yang membuat namun kita coba untuk berkreasi membuat media itu jika sudah mampu dan menguasai kemampuan TIK yang ideal.

akami akan memberitahukan ada web online penyedia media pembelajaran Sekolah dan untuk diketahui hampi semua mata pelajaran tersedia, Dari Mapel Matematika, IPA,IPS,PKN Bahasa Indonesia yang mungkin bisa jadi referensi bapak atau ibu dalam menggunakan media pembelajaran disekolah, meski begitu MEDIA PEMBELAJARAN yang di Dominasi Materi Sekolah Dasar ini juga nantinya menyediakan tombil Download Media Pembelajaran agar bisa di coba Bapak/Ibu secara offline.
Inilah Situs Penyedia Media Pembelajaran Sekolah Dasar

Berikut penampakan video nya yang bisa kami tampilkan dalam Media Pembelajaran atau e-Learning yang kami lansir dan coba dari web site nya www.e-learning.gurusd.net lihat penampakan sebagai berikut:

Kemudahan lainnya media pembelajaran ini tidak berupa video tapi berupa flash swf yang bisa kita mainkan seperti layaknya video yang kami tampilkan diatas tadi, untuk mencoba Media Pembelajaran bagi Sekolah Bapak/Ibu, silahkan masuk pada web atau situs resmi penyedia Media Pembelajaran Sekolah Dasar.
Klik      E-LEARNING.GURUSD.NET

Rabu, 18 November 2015

Mengajar Lebih Dari Satu Mata Pelajaran Pemda Harus Tambahkan Tunjangan Guru

Salah seorang Guru mengajar lebih dari mata pelajaran wajibnya seyogya nya ada perhatian tersendiri dari pemerintah, karena jika kurang jam seorang guru tentu akan kena masalah pada berbagai tunjangannya hal itu justeru terbalik jika kita bicara dengan Guru yang multi grade teaching yang cenderung kelebihan jam demi mengisi mata pelajaran lain yang tak ada gurunya di suatu sekolah.

Hingga saat ini memang kelebihan JJM tak jelas nasibnya namun jika kurang JJM ini akan jelas dampaknya, terkait hal tersebut pada berita yang kami kutip di web resmi kemdikbud Multi Grade Teaching, Pemda Harus Tambahkan Tunjangan Guru (kemdikbud.go.id)
Mengajar Lebih Dari Satu Mata Pelajaran Pemda Harus Tambahkan Tunjangan Guru

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anas M Adam mengatakan, dalam  metode multi grade teaching,
  • 1. Guru yang memiliki kelebihan jam mengajar karena mengajar lebih dari satu mata pelajaran, harus mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah daerah. 
  • 2. Hal itu tidak berlaku jika metode multi grade teachingditerapkan untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam.
“(Pemerintah) daerah harus memberikan tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan sampai guru mengajar dua mata pelajaran tapi tunjangannya satu,” ujar Anas saat acara gelar wicara dengan Radio KBR 68 H di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu pagi (18/11/2015).

Anas mengakui, kondisi kekurangan guru masih ditemui di beberapa daerah di Indonesia. Kekurangan tersebut, katanya, ada di beberapa mata pelajaran tertentu, seperti geografi dan sosiologi. Selain itu, jumlah guru untuk SMK juga masih kurang. Khusus untuk kekurangan guru di SMK itu, Anas mengatakan hal itu diatasi dengan mendatangkan guru praktisi dan bantuan guru honorer.

Baca juga Mengetahui Beberapa Persyaratan Honorer Mendapat Tunjangan APBN dan APBD

Selasa, 17 November 2015

Daftar Pemenang Peserta Karya Simposium Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015

Dua Ratus Karya Terbaik Se Indonesia dari Guru Lolos daftar nama terlampir, Simposium Guru lewat pendaftaran jalur online ini tercatat pendaftar dan karya 3366 sungguh banyak rekan-rekan Pendidik dan Tenaga Kependidikan kita yang antusias akan program Kemdikbud ini.

Dengan hormat kami sampaikan bahwa sebagai wujud pemberian penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa serta dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen. Guru dan Tenaga Kependidikan akan menyelenggarakan Simposium Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015. Jumlah peserta yang telah mendaftar secara online sebanyak 3366 karya, dan setelah melalui proses seleksi terpilih sebanyak 200 karya terbaik (daftar terlampir). Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kehadiran Saudara dalam pertemuan yang akan dilaksanakan pada :

hari dan tanggal : Sabtu-Rabu, 21-25 November 2015
tempat : Hotel Diraja
Jl. Kapten Tendean No. 38, Mampang Prapatan, DKI Jakarta
Tlp. (021) 2940 3535/36
waktu chek-in : 21 November 2015 pukul 13.00 WIB
chek-out 25 November 2015 pukul 13.00 WIB

Peserta diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Membawa Surat tugas dari pimpinan (Dinas/Kepala Sekolah);
2. Membuat Presentasi dalam bentuk Power Point maksimal 5 slide;
3. Membawa SPPD yang telah ditandatangani oleh pimpinan (diunduh melalui
website/laman simposiumguru2015.kemdikbud.go.id);
4. Membawa kemeja putih dan bawahan hitam, bagi wanita berhijab diharapkan memakai
kerudung putih.
5. Menyerahkan bukti tiket dan boarding pass atau bukti perjalanan lainnya kepada panitia.
Daftar Pemenang Peserta Karya Simposium Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015

Download 200 Daftar nama Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terbaik dalam Simposium Guru Tahun 2015

Download Aplikasi Kartu Peserta Ujian Dilengkapi Dengan Barcode

Aplikasi kartu Ujian Akhir Sekolah/UAS, UTS maupun UN/US bagi peserta Ujian, Kartu Cetak Peserta ujian Sekolah ini sangat komplit dari berbagai aplikasi kartu Ujian yang telah ada, si pembuat program software aplikasi kartu ini jika dilihat dengan karya yang begitu canggihnya sangat komplit hasil cetak dan cara penggunaan yang begitu mudah, sejatinya baik Ujian Nasional atau Ujian Sekolah Kartu Peserta amatlah penting, kadang dengan bentuk yang sederhana namun kita mesti ribet isi data masukkan logo kabupaten atau bahkan tanda tangan kepala sekolah yang tak bisa diganti plus stempel yang melekat tak bisa diedit sama sekali karena memang tidaklah bebas dalam segi cara penggunaan.

Lihat penampakkan kartu ujian sekolah yang akan kami bagikan
Download Aplikasi Kartu Peserta Ujian Dilengkapi Dengan Barcode
Pada bagian isian data aplikasi cetak kartu UAS.UTS, UN/US pastikan bisa disesuaikan oleh Bapak/Ibu. kita lanjut pada tahapan selanjutnya hasil jadi cetak kartu
  •  Data Import menggunakan Excel [memudahkan kita input data secara sekaligus]
  •  Fitur Photo [Input Foto Siswa]
  •  Edit Logo + Tanda Tangan Kepala Sekolah [Ganti Logo Sekolah + Tanda Tangan   Kepsek atau Cap Stempel Sekolah]
  •  Barcode Tampilan Depan dan Belakang [Tidak hanya tampilan depan saja namun dilengkapi   dengan tampilan background di bagian belakang]
  •  Print Preview
Download Aplikasi Kartu Peserta Ujian Dilengkapi Dengan Barcode
Dan yang terpenting adalah dari cara penggunaan aplikasi kartu Ujian  jangan lupa cara instal aplikasi ini adalah sebagai berikut lihat video panduannya.

Dan Jika yang berminat kami sediakan secara gratis klik
DOWNLOAD APLIKASI KARTU UJIAN DENGAN BARCODE


Minggu, 15 November 2015

Inilah Mekanisme Atau Pola PKG Baru Yang Akan Diterapkan Kemdikbud

PKG atau penilaian kinerja guru secara kontinyu dari Uji Kompetensi Guru/UKG Tahun 2015 ini selesainya diteruskan dengan PKG, yang mana kita ketahui UKG mengukur dua kompetensi yaitu Pedagogik dan Profesional dan paket lainnya diantara 4 kompetensi guru adalah paket dua kompetensi dari PKG yaitu Kompetensi Kepribadian dan Sosial. baca inilah arti 4 Kompetensi Guru

Penilaian Kinerja Guru memang bukanlah barang atau cara baru dalam mengetahui kinerja dan kepribadian guru dari aspek terkait, dinilai tak komprehensif PKG yang selama ini dilaksanakan Kemdikbud melalui Ditjen GTK nya akan merubah mekanisme baru PKG yang komprehensif (dikutup dari laman kemdiikbud.go.id "Kemendikbud Siapkan Mekanisme Penilaian Kinerja Guru yang Komprehensif")

Secara tegas Ditjen GTK Sumarna Surapranata menyampaikan perubahan pola atau mekanisme yang baru atau disebutkan komprehensif pada PKG kedepan dengan pola sebagai berikut:
Inilah Mekanisme Atau Pola PKG Baru Dari Kemdikbud

Mekanisme atau Pola PKG Baru Dari Kemdikbud
Empat komponen penilai dalam PKG
  • Pengawas,
  • Kepala sekolah, 
  • Siswa,
  • Komite sekolah. 
"Untuk guru sekolah menengah kejuruan (SMK), ada penilaian dari dunia usaha dan industri," kata Pranata.
Baca Juga Contoh Perhitungan PK Guru
Dalam PKG, penilaian dari siswa termasuk komponen yang penting. "Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya. Siswa yang setiap hari berinteraksi dengan gurunya tentu bisa objektif memberikan penilaian.

Jumat, 13 November 2015

Download Perangkat Lengkap Kurikulum 2013 Dari Ditjen PAUDNI

Sebagai jenjang paling dasar, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak  Usia Dini Terbaru Update Tahun 2015 Akhir diharapkan menjadi fundamen bagi penyiapan peserta didik  agar lebih siap dalam memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi.  Menghantarkan anak usia dini yang siap melanjutkan pendidikan tidak
hanya terbatas pada kemampuan anak membaca, menulis, dan  berhitung, akan tetapi dalam keselurun aspek perkembangan.

Tanggung jawab ini harus dipikul bersama antara pemerintah, pengelola dan pendidikan PAUD, orang tua dan masyarakat. Untuk menyamakan langkah, khususnya bagi para pelaksana  layanan program PAUD, maka perlu diberikan pedoman, pelatihan, dan  acuan-acuan yang dapat dijadikan sebagai rujukan para pendidik  menerapkan kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini di satuan pendidikannya.

Pencapaian pendidikan yang lebih baik melalui penerapan  Kurikulum 2013 PAUD merupakan suatu keniscayaan jika diusung oleh  semua komponen.
Download Perangkat Lengkap Kurikulum 2013 Dari Ditjen PAUDNI

Kurikulum 2013 mencakup pengembangan pada aspek struktur  kurikulum, proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik, dan penilaian  yang bersifat otentik. Kurikulum 2013 mengusung pengembangan pembelajaran  konstruktivisme yang lebih bersifat fleksibel dalam pelaksanaan sehingga  memberi ruang pada anak untuk mengembangkan potensi dan bakatnya.

Model  pendekatan kurikulum tersebut berlaku dan ditetapkan di seluruh tingkat serta  jenjang pendidikan sejak Pendidikan Anak Usia Dini hingga Pendidikan  Menengah. Keajegan model pendekatan disemua jenjang ditujukan untuk  membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang lebih konsisten sejak awal, sehingga diharapkan peserta didik mampu berkembang

 Unduh Perangkat Lengkap Kurikulum 2013 Dari Ditjen PAUDNI

Selasa, 10 November 2015

Jadwal Dan Info UKG Susulan Dari Ditjen GTK Kemdikbud Tahun 2015

Informasi dan jadwal Uji Kompetensi Guru Susulan yang telah diumumkan oleh ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditejen GTK Kemdikbud telah pun sudah dipublikasikan, bagi bapak/ibu yang belum mengetahuinya lihat informasi jadwal UKG Susulan.

Berdasarkan surat dari Ditjen GTK No.8787/B/PR/2015 tanggal 6 November 2015 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Susulan Tahun 2015 dapat diinfokan sebagai berikut:

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) antara tanggal 9-27 November 2015 di seluruh Indonesia dengan jumlah sasaran sebanyak 2.587.253 orang sebagaimana telah tercatat sebagai peserta dalam sistem pendataan UKG. Sementara itu masih ada beberapa guru yang belum tercatat menjadi peserta UKG dengan beberapa alasan.
Guru tersebut dapat mengikuti UKG susulan yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 7-11 Desember 2015.
Jadwal Dan Info UKG Susulan Dari Ditjen GTK Kemdikbud Tahun 2015

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kerjasama Saudara untuk beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan UKG susulan sebagai berikut :

1. Melakukan pendataan peserta UKG susulan, penandaan TUK, dan penandaan jadwal dengan menggunakan aplikasi UKG yang sudah disediakan, dengan batas waktu sampai dengan tanggal 27 November 2015.
2. Ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG susulan sesuai adalah:
a. guru yang telah menjadi peserta UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran;
b. guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.

3. Penentuan mata pelajaran dalam keikutsertaan UKG adalah;
a. guru yang memiliki dua sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya;
b. guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG:
1) guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang diampunya; 2) guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya.

4. Melakukan koordinasi dengan PPPPTK, LPPKS, LPPPTK-KPTK terkait, mengenai teknis pelaksanaan UKG susulan.
5. Jadwal persiapan (pendataan peserta) dan pelaksanaan UKG susulan secara terperinci dibawah ini

JADWAL PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN UKG SUSULAN
1. Rapat Koordinasi 13-14 November 2015
2. Publikasi Data Peserta UKG Susulan melalui AP2UKG 16 November 2015
3. Guru melapor ke Dinas Pendidikan Kab/Kota 16-25 November 2015
4. Penambahan Data Baru (mekanisme akan diinformasikan melalui aplikasi
AP2UKG) 16-25 November 2015
5. Verifikasi dan Validasi 16-25 November 2015
6. Penetapan TUK untuk UKG susulan 16-25 November 2015
7. Penandaan TUK 20-27 November 2015
8. Penandaan Jadwal 20-27 November 2015
9. Sinronikasi Data Peserta UKG susulan ke Server UKG 28-30 November
2015
10. Pelaksanaan UKG Susulan 7-11 Desember 2015

Untuk Info lanjut:
silakan menghubungi Dinas Pendidikan di Kab/kota

Download Bedah Kisi-Kisi UKG Bagi Guru Sekolah Dasar

Bedah Kisi-Kisi UKG SD atau Pembahasan Kisi-Kisi UKG Bagi Guru Kelas Sekolah Dasar kami sajikan, Bedah atau pembahasan kisi-kisi UKG ini kami teruskan dan salah satu guru senior Kang Martho yang sudah malang melintang namanya di dunia maya.

Bedah kisi-kisi UKG SD ini meliputi materi Pedagogik dan Profesional layaknya materi  UKG karena memang berdasarkan kisi-kisi Uji Kompetensi Guru yang ada, berikut kami tampilkan sedikit contohnya.

Download Bedah Kisi-Kisi UKG Bagi Guru Sekolah Dasar
KD 1.2.3 Perencanaan dan Pelaksanaan evaluasi pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia tahap mengumpulkan informasi tentang keadaan objek evaluasi (siswa) dengan menggunakan teknik tes atau nontes disebut tahapan ...
a.Tahap Tindak Lanjut
b.Tahap Persiapan
c.Tahap Pelaksanaan
d.Tahap Pengolahan Hasil

Uraian:
Berikut ini penjelasan singkat tentang keempat tahap evaluasi pembelajaran tersebut.
(1) Tahap Persiapan
Menurut Damaianti (2007: 8) tahap ini disebut juga tahap perencanaan dan perumusan kriterium. Langkahnya meliputi:
(a) perumusan tujuan evaluasi;
(b) penetapan aspek-aspek yang akan dievaluasi;
(c) menetapkan metode dan bentuk evaluasi (tes/nontes);
(d) merencanakan waktu evaluasi;
(e) melakukan uji coba (untuk tes) agar dapat mengukur validitas dan reliabilitasnya.
Untuk evaluasi yang menggunakan tes, hasil dari tahap ini adalah kisi-kisi soal dan seperangkat alat tes: soal, lembar jawaban (untuk tes tulis), kunci jawaban, dan pedoman penilaian.

2) Tahap Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan atau disebut juga dengan tahap pengukuran dan pengumpulan data adalah tahap untuk mengumpulkan informasi tentang keadaan objek evaluasi (siswa) dengan menggunakan teknik tes atau nontes. Bila menggunakan teknik tes, soal yang igunakan sebaiknya sudah teruji validitas dan reliabilitasnya. Tes yang digunakan dapat berbentuk tes tulis, lisan, atau praktik.

3) Tahap Pengolahan Hasil
Tahap pengolahan hasil adalah tahap pemeriksaan hasil evaluasi dengan memberikan skor. Skor yang diperoleh siswa selanjutnya diubah menjadi nilai. Pada tes tulis pemeriksaan hasil dilakukan setelah tes selesai, sedangkan pada tes lisan dan praktik, pemberian nilai dilakukan bersamaan dengan waktu pelasanaan tes tersebut.

4) Tahap Tindak Lanjut
Tahap tindak lanjut atau disebut juga tahap penafsiran adalah tahap untuk mengambil keputusan berdasarkan nilai yang dihasilkan pada tahap pengolahan hasil, misalnya:
a. memperbaiki proses belajar mengajar
b. memperbaiki kesulitan belajar siswa
c. memperbaiki alat evaluasi
d. membuat laporan evaluasi (rapor).

Ada begitu banyak item KD/Kompetensi Dasar yang dibahas, jika bapak/ibu mau belajar silahkan unduh pada link dibawah ini.

DOWNLOAD PEMBAHASAN KISI-KISI UJI KOMPETENSI GURU SD

Sabtu, 07 November 2015

Inilah Buku Saku ASN, PNS Wajib Memilikinya

Buku Saku ASN/Aparat Sipil Negara diharapkan menjadi bahan bacaan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Indonesia untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang reformasi birokrasi sebagai Penjabaran Nawacita pada point kedua, yakni membuat pemerintah selalu hadir membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,efektif, demokratis dan terpercaya.

Materi buku saku ASN ini sedikit agak berbeda karena materi buku saku atau Panduan ASN ini dikemas dalam bentuk komik kreatif mungkin saja agar menarik untuk dilihat dan mudah untuk dibaca serta mudah disimpan dan dibawa kemanapun oleh PNS.
Inilah Buku Saku ASN, PNS Wajib Memilikinya

Buku Saku ASN ini isinya meliputi delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni
  • 1. Mental Aparatur /ASN
  • 2. Kelembagaan
  • 3. Tata Laksana
  • 4. SDM Aparatur
  • 5. Akuntabilitas
  • 6. Pengawasan
  • 7. Peraturan Perundang-undangan
  • 8. Pelayanan Publik
Harapan dari buku ini juga mendorong pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) ASN menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik, begitulah buku saku ASN yang diterbitkan oleh KEMENPAN-RB ini, dan silahkan download pada link dibawah ini

DOWNLOAD BUKU SAKU ASN

Kamis, 05 November 2015

Download Aplikasi Data Tabel Usia Siswa Otomatis

Aplikasi Data atau daftar usia siswa otomatis berbasis excel ,yang begitu banyak pada suatu sekolah menjadikannya suatu tugas administrasi yang lumayan memakan waktu, itu berupa data dan tak lupa pula dalam administrasi sekolah atau kelas juga mengharuskan data siswa berdasarkan jenjang usia, pada data siswa kita boleh saja mengambil data acuan misal unduhan excel dapodik, namun data usia punya perhitungan tersendiri tentunya.

Data Usia Siswa juga sebagai laporan, aplikasi ini hadir beranjak untuk membantu kemudahan bapak/ibu dalam administrasi sekolahnya, kelas nya dan siswa-siswanya, lihat tampilan berikut:
Download Aplikasi Data Tabel Usia Siswa Otomatis


Cara penggunaan aplikasi daftar usia siswa otomatis yang berbasis excel ini tidak lah sulit, tinggal input no, nama data siswa tanggal lahir bulan dan tahun pada bagian depannya bisa saja kita lakukan copy paste data, pada menu bagian kedua bawah kita tinggal cek hasil pelaporan tabel usia yang dilengkapi kelasnya, sangat mudah lihat tampilan diatas dan cermati.

DOWNLOAD APLIKASI DAFTAR USIA SISWA OTOMATIS

Senin, 02 November 2015

Rasio Guru PAUD Dan Anak Didik Serta Jumlah Jam Mengajar

Rasio atau perbandingan ideal Bagi Guru PAUD,TK dan anak didiknya tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mestinya kita ketahui sejak awal berkaitan pula dengan Dapodik PAUDNI yang notabene pada jumlah siswa di rombongan belajar dan Cara Input JJM Guru TK  PAUD,KB dan sebagainya yang sederajat dengan itu.

Permendikbud no 137 tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi payung hukum yang mengikat aturan rasio dan JJM seorang Guru PAUD, yang bisa kita ulas sebagai berikut:

1. Lembaga PAUD Anak Didik Berusia Hingga dua Tahun yakni Tempat Penitipan Anak (TPA)
 Rasio guru dan anak yang harus dipenuhi adalah 1: 4. Artinya satu orang guru melayani maksimal empat orang anak didik.

2. PAUD dengan anak didik usia 2-4 tahun maka rasio guru dan anak maksimal 1: 8
3.  PAUD dengan anak didik berusia 4-6 Tahun, yakni untuk jenjang Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK),
Rasio guru dan anak maksimal 1:15. Artinya, satu orang guru KB ataupun TK sebaiknya tidak melayani lebih dari 15 orang anak didik.
Rasio Guru PAUD Dan Anak Didik Serta Jumlah Jam Mengajar
Baca Juga Rasio Ideal Siswa dan Guru Jenjang SD,SMP.SMA dan SMK

Sedangkan untuk Jumlah Jam Mengajar/JJM pada Dapodik PAUDNI dan ketentuan pada SK-SK yang berlaku menyangkut JJM GURU TK/PAUD adalah sebagai Berikut:

1. Untuk PAUD dengan anak didik berusia hingga 2 tahun, maka satu kali pertemuan minimal 120 menit. Pertemuan tersebut harus melibatkan orang tua, dan frekuensi pertemuan minimal satu kali per minggu
2. PAUD dengan anak didik berusia 2-4 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal dua kali per minggu
3. PAUD dengan anak didik berusia 4-6 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal lima kali per minggu.

Minggu, 01 November 2015

Inilah Anggaran Pengadaan Seragam PNS Baru Dari Surat Mendagri

Dimana Anggaran pengadaan Seragam dinas baru PNS/ASN dalam permendagri no 68 tahun 2015 yang sebenarnya sudah jauh-jauh hari diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berupa surat, penyempurnaan pakain dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku untuk semua pegawai negeri sipil di Indonesia.

Surat atau pesan tersebut sekaligus revisi mengenai Permendagri tentang pemakaian seragam dinas untuk aparatur Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah yang asal mulanya dari Permendagri Nomor 60 tahun 2007 ke Permendagri Nomor 53 Tahun 2009 diedarkan pada jumat 14 Agustus 2015, yang ditandatangani Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (lihat gambar), yang berisikan :

Kemdagri meneginstruksikan Agar disampaikan kepada seluruh aparatur negara lingkup Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah untuk tertib memakai atribut pakaian dinas (Papan nama, tanda pangkat, tanda jabatan, tanda pengenal, dll) sesuai dengan permendagri Nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian pegawai negeri sipil dilingkungan departemen dalam negeri dan pemerintah daerah.
Isi Surat tersebut lebih jelasny sebagai berikut:
Diusulkan revisi Permendagri Nomor 53 tahun 2009 tentang perubahan pertama atas peraturan dalam negeri nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian pegawai negeri sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah terkait dengan jadwal pemakaian PDH :

Hari Kamis memakai kemeja putih.

Hari jumat memakai baju batik atau khas daerah masing-masing.

Agar dialokasikan anggaran pada tahun 2016 untuk pengadaan pakaian dinas bagi seluruh aparatur sipil negara menyesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana isi surat ini. 

Kemudian lahir lah Permendagri no 68 Tahun 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 60 TAHUN 2007 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL Dl LlNGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI
DAN PEMERINTAH DAERAH

Permendgri No 68 Tahun 2015 ini secara khusus menjelaskan Jenis,Bentuk Model dan Jadwal Penggunaan Seragam PNS Terbaru...Lihat Disini Klik Jenis,Model, Bentuk serta Jadwal Seragam PNS Berdasarkan Permendagri No 68 Tahun 2015