Rabu, 01 Juli 2015

Lihat Penjelasan Padamu Negeri Untuk Program Mereka Pada Naungan Kemdikbud

Tidak dioperasikannnya padamu negeri atau ditutup secara resmi untuk sekolah naungan kemdikbud, yang diberitahukan secara resmi melalui surat ditjen GTK untuk naungan kemdikbud, berikut penjelasan Padamu Negeri untuk klarifikasinya

Sesuai dengan jadwal rangkaian agenda kegiatan berdasarkan Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No.644/J/LL/2015 tanggal 14 Januari 2015 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Maka mulai 1 Juli 2015 seluruh proses transaksi ajuan online NUPTK, VerVal NRG, Laporan PKG, Laporan EDS dan Keaktifan oleh PTK melalui Layanan Padamu Negeri Kemdikbud telah berakhir.
[Baca Padamu Negeri Resmi ditutup Ditjen GTK]
Lihat Penjelasan Padamu Negeri Untuk Program Mereka Pada Naungan Kemdikbud

Seiring dengan kebijakan Ditjen GTK yang baru dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Direktorat Jenderal GTK No. 16587/B/PTK/2015 tanggal 29 Juni 2015 perihal Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK, maka untuk kegiatan pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan di naungan Kemdikbud periode selanjutnya akan disinergikan menggunakan program Dapodik.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga banyak memberi nilai manfaat dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Jakarta, 1 Juli 2015

Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku,
 Lihat klik Sumber Resmi nya

4 komentar

  1. Untuk kemenag. Gimna? Masih ada padamu negeri nggak ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hanya pada naungan Kemdikbud saja yang info ini, belum ada regulasi buat kemenag

      Hapus
  2. Trus bagaimana yang msih verval Nrg yang belum kelar ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Juga lanjutan pada Ditjen GTK..saat ini deadline padamu 30 juni 2015

      Hapus

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.