Selasa, 30 Juni 2015

Padamu Negeri Resmi Ditutup Oleh Ditjen GTK

Berakhir sudah masa bakti Padamu negeri, pada proses penjaringan dan pemanfaatan datanya. hal ini juga salah satu bentuk ketegasan satu data yang selama ini dalam proses penyatuan atau sinkronisasi, Padamu Negeri dan Dapodik, acuan utama siapapaun tahu didunia pendidikan ini tak ada yang meragukan ke istimewaan dapodikdas,

Melelahkan bagi operator sekolah selama ini kini berakhir terang, padamu sudah kembali pada wujud asli pendataan pendidikan sejati masa-masa lelahnya input data padamu Negeri sudah terlewati.
lewat surat resmi DITJEN GTK

Dengan pelaksanaan inmen no 2 tahun 2011 maka simak sebagai berikut:
Padamu Negeri Resmi Ditutup
Oleh karena itu aplikasi penjaringan data Padamu Negeri mulai tanggal tersebut tidak dioperasikan lagi. hal-hal yang terkait melaksanakan atas nama pendataan padamu negeri tidak menjadi tanggung jawab ditjen GTK.
Berikut Jawaban adan penjelasan Padamu Negeri menjawab surat tersebut klik Penjelasan Padamu Negeri
Download Surat Resmi DITJEN GTK

3 komentar

  1. baru saya akses masih bisa, serba nggak jelas era ini jadinya ....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jls bisa pak Kemenag masih gunakan padamu negeri

      Hapus
  2. Stidk'y mmbntu mringnkn pkrjaan OPS

    BalasHapus

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.