Jumat, 10 April 2015

Arti Lambang Kemdikbud Dalam Peraturan Penggunaan Yang Benar

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 6 September 1977, No.: 0398/M/1977 tentang penetapan Lambang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2013, tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Uraian Lambang atau Arti Lambang Kemdikbud
Bidang Segi Lima (Biru Muda) menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
Semboyan Tut Wuri Handayani
digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Pencantuman semboyan ini berarti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.
Arti Lambang Dalam Penggunaan Lambang Kemdikbud Yang Benar

Belencong Menyala Bermotif Garuda
Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya elencong membuat pertunjukan menjadi hidup. Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: ‘satu kata
dengan perbuatan Pancasilais’.

Buku
Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.

Warna
Warna putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci,
bersih tanpa pamrih. Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan
keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki panda ngan hidup yang mendalam (pandangan hidup Pancasila).
Arti Lambang Dalam Penggunaan Lambang Kemdikbud Yang Benar

Jenis Huruf
Century Gothic Bold
ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
abcdefghijklmnopqrstuvwxyz
1234567890