Jumat, 05 September 2014

Cara Cek Lapor Tunjangan Dikdas Hasil Sinkronisasi Dapodikdas 2014/2015

Lapor Tunjangan Dikdas/LTD atau istilah lainnya Lembar Cek data guru/PTK untuk Tunjangan Profesi/Sertifikasi Guru 2014/2015 kini memiliki tampilan yang Berbeda, dengan didasari warna hijau cerah serta dilengkapi dengan pilihan semester ganjil 2014/2015 dan semester Genap nya.
hal ini membuat web cek data guru penerima tunjangan yang dikelola P2TK Dikdas ini makin segar tampilannya serta ada beberapa hal baru dalam pengecekkan data guru untuk User dan paswordnya yang berbeda seperti tahun kemaren baca disini Lembar Cek Info PTK dan saat ini perpaduan user dan pasword sebagai berikut:
Lembar Info PTK 2014/2015 :
  1. Masukan NRG atau Nomor Registrasi Guru sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
    Lapor Tunjangan Dikdas Hasil Sinkronisasi Dapodikdas 2014/2015
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :

    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit

    DD = tanggal 2 digit

    contoh :

    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :

    19680110
  3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil misal salah input JJM Kepala Sekolah yang Sertifikasi Guru Kelas klik link berikut untuk panduannya disini, lakukan pengecekan dan perbaiki data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disinkron ulang.

    alamat/link Lembar Cek data Guru 2014/2015 

    Semoga Bermanfaat

5 komentar

  1. Di sekolah saya ada 2 PTK yg dpat tunjangan fungsional versi info PTK lengkap dgn nomor rekening bank nya.Tapi knapa tak ada realisasinya? Trus gimana solusi semestinya?

    BalasHapus
  2. cara mengatasi gagal login cek info PTK dan SKTP gimana?

    BalasHapus
  3. Mantap... Sangat membantu untuk melihat hasil kerja kami para operator sekolah...

    BalasHapus

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.