Selasa, 21 Januari 2014

Solusi Permasalahan JJM pada SK Tunjangan Profesi


Kalau pada posting terdahulu kita membahas tentang invalidnya data NUPTK baik saat login atau segala macam hal yang terjadi diluar kehendak kita saat cek Lembar Info PTK yang dikelola P2TK Dikdas.

Pada kesempatan kali ini, berbagai solusi yang bersumber dari Direktorat P2TK Dikdas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenai permasalahan JJM Pada SK tunjangan Profesi, berikut permasalahan,penyebab serta solusinya :

Jumlah Jam Mengajar Kosong ?

Penyebab : Belum melakukan mapping Rombel (Penugasan Guru Mengajar pada kolom Rombel dan pembelajarannya di Aplikasi Dapodikdas)

Solusi : Perbaiki data melalui operator Sekolah, Pastikan isian JJM dan Mata Pelajaran Sudah Benar.

JJM Ada namun JJM Linear Kosong?

Penyebab : PTK Belum Sertifikasi, Data kelulusan tidak ditemukan hingga tak tahu bidang studi sertifikasi, Mata pelajaran yang diinput tidak sesuai dengan bidang studi sertifikasi, pelajari tentang mata pelajaran yang Linear.

Solusi: Perbaiki pada pembelajaran di rombel Dapodikdas usahakan mapel yang diampu sesuai dengan bidang studi sertifikasi.

Sudah SK Namun Gaji Pokok tidak Sesuai ?

Penyebab: Kesalahan Pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodikdas

Solusi : Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada Dapodikdas, Laporkan kedinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk penyesuaian Tunjangan, Gaji Pokok sesuai dengan KGB per Desember 2013.
Bawalah berkas yang di butuhkan seperti :
1. SK Gaji Berkala Per Desember 2013.
2. Sertifikat Sertifikasi yang sudah dilegalisir
3. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
4. dan berkas Pendukung lainnya

Sudah SK Namun tempat tugas bukan Sekolah Induk ?
Penyebab : Kesalahan mengisi Sekolah Induk pada Dapodikdas
Solusi : Pada Umumnya tidak masalah pada tunjangan sepanjang ada surat keterangan dari sekolah yang tercantum dalam SK bahwa PTK yang bersangkutan mengajar disekolah tersebut.
Jika dipermasalahkan maka perbaiki data melalui operator, lewat ajuan permohonan perbaikan data SKTP pada operator dinas Kab/Kota.

Data Sudah Memenuhi syarat SKTP Tak kunjung terbit ?

Penyebab : Data Pendukung kurang

Solusi : Tanyakan pada operator  apa status dokumen anda jika status masih edit kemungkinan ada kekurangan data pendukung anda seperti :
1. Masa kerja golongan tidak diisi perbaiki dari aplikasi Dapodikdas
2. Status kepegawaian tidak diisi
3. NRG Belum diisi
4 Nomor Rekening Bank Belum ada
5. NUPTK Milik orang lain

catatan : Jika nomor rekening Bank dibuat melalui pusat tanyakan pada operator pusat namun jika didaerah maka tanyakan bagaimana pada Dinas pendidikan setempat yang mengurusi masalah Tunjangan.

Untuk Permasalahan Rombel tidak normal dan JJM tidak normal akan dibahas pada posting selanjutnya.

3 komentar

  1. Salam hangat Pak..
    Mau tanya sebenernya apa yang terjadi ketika sekolah induk, nama kabupaten, nama provinsi, jumlah jam mengajar, jam linier, jam linier dan jam tugas itu masih kosong...sedangkan jika dilihat pada status NUPTK pada database NUPTK sekolah induk, nama kabupaten dan nama provinsi sudah terisi.
    bagaimana solusi untuk permasalahan ini? harus mengurusnya kemana?
    terima kasih.

    BalasHapus
  2. Salam hangat Pak...
    Mau tanya sebenarnya apa yang terjadi ketika sekolah induk, nama kabupaten, nama provinsi, jam mengajar, jam linier dan jam linier+tambahan masih saja kosong....
    sedangakan jika dilihat pada database NUPTK sudah terdeteksi...
    Bagaimana solusinya untuk hal ini? kemana harus mengurusnya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. server msh drujukkin sekrg. jd gak heran merah lg..server p2tk dengn server pendataan

      Hapus

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus
EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.